Rabu, 01 April 2020

Pengertian Organisasi, Perusahaan, Hubungan Budaya dan Etika, Kendala dalam Mewujudkan Kinerja Bisnis Etis dan Contoh Budaya Organisasi di Perusahaan.


PENGERTIAN BUDAYA ORGANISASI

Pengertian Budaya Organisasi adalah suatu karakteristik yang ada pada sebuah organisasi dan menjadi pedoman organisasi tersebut sehingga membedakannya dengan organisasi lainnya. Dengan kata lain, budaya organisasi adalah norma perilaku dan nilai-nilai yang dipahami dan diterima oleh semua anggota organisasi dan digunakan sebagai dasar dalam aturan perilaku dalam organisasi tersebut.

PENGERTIAN PERUSAHAAN

Perusahaan adalah tempat kegiatan produksi dilakukan serta berkumpulnya semua faktor produksi terjadi. Perusahaan yang terdaftar secara resmi dalam pemerintahan maka akan memiliki badan usaha untuk perusahaannya.
Keberadaan badan usaha ini menjadi status perusahaan yang terdaftar pemerintah secara resmi. Selain itu, perusahaan memiliki makna badan usaha yang melakukan kegiatan ekonomi untuk menghasilkan barang dan jasa serta memiliki bangunan khusus untuk dijadikan lokasinya.
HUBUNGAN BUDAYA DAN ETIKA

Hubungan budaya dan etika dan kebudayaan itu tidak dapat kisah pisahkan. kedua nya saling melekat dan saling melengkapi satu dengan yang lainnya. Karena ketika suatu komunitas itu menciptakan batasan dan aturan-aturan dalam etika tentu lah berdasarkan dari kebiasaan dan juga hukum yang berlaku di tempat tersebut. Karena terkadang suatu etika itu tidak lah berlaku sepanjang masa, tekadang terjadi pelapukan dan pemudaran nilai-nilai etika.

Nah, untuk membentuk ataupun membuat batasan-batasan etika yang baru diperlukanlah kebudayaan.karena kebudayaan itu merupakan kebiasaaan-kebiasaan yang berlaku pada suatu komunitas tertentu.Nah disinilah keterkaitan kebudayaan.karena Ukuran etis, patut dan tidak patut, layak dan tidak layak, nistaatau mulia, memalukan atau tidak perlu dianggap malu, semuanya merupakan bagiandari unsur-unsur kebudayaan.

Dan itu semua merupakan syarat untuk menciptakan etika. Bagi manusia yang berbudaya, yang menjaga tata aturan hidup dari urusan sopan dan tik sopan, layak dan tidak layak, maka perkara malu dan tidak malu, pantas dan tidak pantas, nista atau mulia, merupakan perkara penting dan sensitif, dan dijagadengan baik agar segenap tingkah lakunya tak tercemar dari sudut etika tadi. Maka dari itu, jelaslah bahwa manusia itu membutuhkan kebudayaan dan juga aturan-aturan etika agar bisa mengikuti perkembangan zaman.Maka agar kebutuhan itu terpenuhi kita harus kreatif mencipta. Mungkin mencipta etika, hanya sebagian, mungkin mencipta kebudayaan secara keseluruhan.

KENDALA DALAM MEWUJUDKAN KINERJA BISNIS ETIS

Kendala-kendala dalam pencapaian tujuan etika bisnis.

Pencapaian tujuan etika bisnis di Indonesia masih berhadapan dengan beberapa masalah dan kendala. Keraf(1993:81-83) menyebut beberapa kendala tersebut yaitu:

1.   Standar moral para pelaku bisnis pada umumnya masih lemah.
Banyak di antara pelaku bisnis yang lebih suka menempuh jalan pintas, bahkan menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan dengan mengabaikan etika bisnis, seperti memalsukan campuran, timbangan, ukuran, menjual barang yang kadaluwarsa, dan memanipulasi laporan keuangan.

2.   Banyak perusahaan yang mengalami konflik kepentingan.
Konflik kepentingan ini muncul karena adanya ketidaksesuaian antara nilai pribadi yang dianutnya atau antara peraturan yang berlaku dengan tujuan yang hendak dicapainya, atau konflik antara nilai pribadi yang dianutnya dengan praktik bisnis yang dilakukan oleh sebagian besar perusahaan lainnya, atau antara kepentingan perusahaan dengan kepentingan masyarakat. Orang-orang yang kurang teguh standar moralnya bisa jadi akan gagal karena mereka mengejar tujuan dengan mengabaikan peraturan.

3.   Situasi politik dan ekonomi yang belum stabil.
Hal ini diperkeruh oleh banyaknya sandiwara politik yang dimainkan oleh para elit politik, yang di satu sisi membingungkan masyarakat luas dan di sisi lainnya memberi kesempatan bagi pihak yang mencari dukungan elit politik guna keberhasilan usaha bisnisnya. Situasi ekonomi yang buruk tidak jarang menimbulkan spekulasi untuk memanfaatkan peluang guna memperoleh keuntungan tanpa menghiraukan akibatnya.

4.   Lemahnya penegakan hukum.
Banyak orang yang sudah divonis bersalah di pengadilan bisa bebas berkeliaran dan tetap memangku jabatannya di pemerintahan. Kondisi ini mempersulit upaya untuk memotivasi pelaku bisnis menegakkan norma-norma etika.

5.   Belum ada organisasi profesi bisnis dan manajemen untuk menegakkan kode etik bisnis dan manajemen.
Organisasi seperti KADIN beserta asosiasi perusahaan di bawahnya belum secara khusus menangani penyusunan dan penegakkan kode etik bisnis dan manajemen.

CONTOH BUDAYA ORGANISASI DI SALAH SATU PERUSAHAAN
1.      PLN

Perusahaan PLN adalah jenis perusahaan yang menjadi bagian BUMN, hal ini lantaran PLN mengurus kehidupan masyarakat di Indonesia, mulai dari pasokan listrik dan lain sebagainya. Sebagai gambaran untuk bekerja di PLN terdapat sejumlah pedoman, salah satunya ialah budaya keselamatan tinggi dianut oleh jenis perusahaan ini.

2.      Unilever

Unilever banyak bergerak sebagai distributor kebutuhan keseharaian manusia, mulai dari pasta gigi, shampoo, dan bentuk produk lainnya. Hal terpenting bagi perusahaan ini ialah mempersiapakan kesehatan untuk masa depan, sehingga bagi siapapun yang berkeja di perusahaan ini fokus utama mereka utamanya tentang “kesehatan”.

3.      Lion

Maskapai Lion Air adalah jenis maskapai penerbangan pesawat yang ada di Indonesia. Maskapai ini melayani penerbangan secara domestic di wilayah terpencil yang ada di seluruh Indonesia. Ada sejumlah budaya organisasi perusahaan di maskapai ini, yaitu adalah utamakan keselamatan dengan menekan biaya yang merakyak “murah”.

4.      Gojek

Layanan budaya organisasi perusahaan Gojek akhir-akhir ini menjadi salah satu alternatif yang ada di Indonesia, dengan fokus memperdayakan masyarakat dan memberikan pelayanan keamanan yang tinggi. Dengan system budaya tersebut saat ini Gojek menjadi salah satu perusahaan terbesar di Asia Tenggara.

5.      BPJS

Khusus untuk budaya organisasi perusahaan yang ada di BPJS ini tersedia bagi mereka yang bekerja sebagai Karyawan. Dengan system pensiun dini bagi setiap orang yang bekerja di layanan kesehatana masyarakat ini akan mendapatkan pesangon di usia 35 tahun.

Selain itupula setiap yang mendaftarkan diri kerja di BPJS di larang untuk menikah dalam jangka  waktu 2 tahun. Larangan di fokuskan agar kariawan serta kariawati yang bekerja di sana lebih fokus terhadap karir yang di impikan.


Etika di dalam Pasar Kompetitif dan Contoh Bagaimana Kompetisi pada Pasar Ekonomi Global


Etika dalam Pasar Kompetitif.

Pasar kompetitif adalah sebuah pasar yang terdapat penjual dan pembeli dimana mereka memperdagangkan produk identik atau sejenis, sehingga masing – masing dari mereka akan menjadi penerima harga. Harga barang sama dengan pendapatan rata-ratanya dan pendapatan marginalnya.
Pasar kompetitif terbagi menjadi 4 jenis yaitu:
1.      Pasar Persaingan Sempurna

Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/ tidak terbatas.

Ciri-ciri pasar persaingan sempurna:

A.     Jumlah penjual dan pembeli yang banyak.
B.     Produk yang di perdagangkan sama atau bisa di bilang homogen.
C.     Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam proses pembentukan harga.

Jenis-jenis pasar persaingan sempurna:

A.     Jumlah penjual dan pembeli banyak
B.     Barang yang di jual sama/homogen
C.     Harga di tentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
D.     Posisi tawar konsumen kuat
E.      Sensitif pada perubahan harga
F.      Sulit mendapatkan keuntungan lebih / diatas rata-rata.

2.      Pasar Monopoli

Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual / produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.

Pasar monopoli memiliki ciri-ciri:

A.     Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
B.     Tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip
C.     Produsen memiliki kekuatan menentukan harga
D.     Tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan

3.      PASAR OLIGOPOLI

Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.

Pasar oligopoli memiliki ciri-ciri:

A.     Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
B.     Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak
C.     Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk kedalam pasar.

4.      PASAR MONOPOLISTIK

Pasar monopolitik adalah salah satu pasar yang dimana terdapat banyak produsen  yang memproduksi atau menghasilkan barang serupa tetapi mempunyai perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual di pasar monopolistik tidak terbatas, tapi setiap produk yang dihasilkan pasti mempunyai karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk-produk lainnya.

Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:

1. Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.

2. Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga barang yang dibelinya.

Etika-etika bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.

Contoh Bagaimana Kompetisi pada Pasar Ekonomi Global

Ekonomi dunia yang mengalami kemajuan begitu pesat telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan dan mempertajam persaingan yang semakin rumitnya strategi pembangunan yang mengandalkan ekspor di satu pihak, hal ini merupakan tantangan dan kendala yang membatasi. Di pihak lain hal tersebut merupakan peluang baru yang dapat dimanfaatkan untuk keberhasilan pelaksanaan pembangunan bagi negara yang sedang berkembang atau maju. Globalisasi merupakan gerak perekonomian dunia yang mengalami perubahan sejak dasawarsa tujuh puluh hingga tahun 2000-an yang bersifat mendasar atau struktural dan mempunyai kecenderungan jangka panjang atau konjungtural.

Sangat populer belakangan ini adalah gejala globalisasi yang terjadi dalam kegiatan finansial, produksi, investasi, dan perdagangan yang kemudian mempengaruhi tata hubungan ekonmi antar bangsa. Proses globalisasi telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan antarnegara, bahkan menimbulkan proses menyatunya ekonomi dunia sehingga batas-batas antar negara dalam berbagai praktik dunia usaha atau bisnis seakan-akan dianggap tidak berlaku lagi. Globalisasi muncul pada akhir dekade ke- 20, globalisasi telah menjadikan pertukaran barang dan jasa dengan mudah terjadi melewati batas-batas territorial Negara.

Kompetisi global merupakan bentuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena:
1.       Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
2.       Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka.
3.       Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK

Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah.  Bali sendiri kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.

Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.

Contohnya dari bagaimana kompetisi pada pasar ekonomi global:



1.     Mengembangkan IPTEK (Ilmu pengetahuan dan teknologi): dalam perusahaan TOYOTA, misalnya produk pesaing belum memiliki mobil bertenaga listrik sedangkan Toyota sudah mempunya mobil listrik yang efisien dan ramah lingkungan,  

2.    Memiliki Inovasi: seperti misalnya sabun mandi, shampo, pasta gigi, dan sebagainya. Meskipun fungsi dari semua sabun mandi sama yaitu untuk membersihkan badan, akan tetapi setiap produk yang dihasilkan oleh produsen yang berbeda memiliki ciri yang khusus, seperti misalnya perbedaan wangi, warna, kemasan, bentuk dan sebagainya. Atau ada juga definisi pasar monopolistik yaitu pasar yang dimana terdapat banyak produsen atau perusahaan yang menjual barang yang berbeda corak.


Perspektif Etika Bisnis dalam Ajaran Islam dan Barat, Etika Profesi



Beberapa Aspek Etika Bisnis Islami

Dunia bisnis sangat di sukai oleh banyak orang. Banyak juga yang mencita-citakan profesi ini. Sebagai orang yang ingin berbisnis, kita harus mengetahui mengenai prinsip bisnis itu sendiri. Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Islam itu sendiri merupakan sumber nilai dan etika dalam segala aspek kehidupan manusia secara menyeluruh, termasuk wacana bisnis. Islam memiliki wawasan yang komprehensif tentang etika bisnis. Mulai dari prinsip dasar, pokok-pokok kerusakan dalam perdagangan, faktor-faktor produksi, tenaga kerja, modal organisasi, distribusi kekayaan, masalah upah, barang dan jasa, kualifikasi dalam bisnis, sampai kepada etika sosio ekonomik menyangkut hak milik dan hubungan sosial.
            Salah satu kajian penting dalam Islam adalah persoalan etika bisnis. Pengertian etika adalah acode or set of principles which people live (kaedah atau seperangkat prinsip yang mengatur hidup manusia). bahwa etika bisnis Islam mempunyai fungsi substansial yang membekali para pelaku bisnis, beberapa hal sebagai berikut:
1.      Membangun kode etik islami yang mengatur, mengembangkan dan menancapkan metode berbisnis dalam kerangka ajaran agama. Kode etik ini juga menjadi simbol arahan agar melindungi pelaku bisnis dari resiko.
2.      Kode ini dapat menjadi dasar hukum dalam menetapkan tanggungjawab para pelaku bisnis, terutama bagi diri mereka sendiri, antara komunitas bisnis, masyarakat, dan diatas segalanya adalah tanggungjawab di hadapan Allah SWT.
3.      Kode etik ini dipersepsi sebagai dokumen hukum yang dapat menyelesaikan persoalan yang muncul, daripada harus diserahkan kepada pihak peradilan.
4.      Kode etik dapat memberi kontribusi dalam penyelesaian banyak persoalan yang terjadi antara sesama pelaku bisnis dan masyarakat tempat mereka bekerja.
5.      Sebuah hal yang dapat membangun persaudaraan (ukhuwah) dan kerja sama antara mereka semua.

Berikut ini ada 5 ketentuan umum etika berbisnis dalam Islam.yaitu:
1.      Kesatuan (Tauhid/Unity)

Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.

Dari konsep ini maka islam menawarkan keterpaduan agama, ekonomi, dan sosial demi membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula maka etika dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun horisontal, membentuk suatu persamaan yang sangat penting dalam sistem Islam.
2.      Keseimbangan (Equilibrium/Adil)

Islam sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk membangun keadilan. Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang selalu dikurangi.

      Kecurangan dalam berbisnis pertanda kehancuran bisnis tersebut, karena kunci keberhasilan bisnis adalah kepercayaan.Al-Qur’an memerintahkan kepada kaum muslimin untuk menimbang dan mengukur dengan cara yang benar dan jangan sampai melakukan kecurangan dalam bentuk pengurangan takaran dan timbangan.

واوفوا الكيل اذا كلتم وزنوا بالقسطاس المستقيم ذالك خير وأحسن تأويلا
“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya,” (Q.S. al-Isra’: 35).
Dalam beraktivitas di dunia kerja dan bisnis, Islam mengharuskan untuk berbuat adil,tak terkecuali pada pihak yang tidak disukai. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 8 yang artinya: “Hai orang-orang beriman,hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah SWT,menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-sekali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.Berlaku adillah karena adil lebih dekat dengan takwa.”
3.      Kehendak Bebas (FreeWill)

Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya.
Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak dan sedekah.
4.      Tanggung Jawab (Responsibility)

Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.

5.      Kebenaran, Kebajikan dan Kejujuran

Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.

Teori Ethical Egoism

Teori Ethical Egoism, Teori ini hanya melihat diri pelaku sendiri, yang mengajarkan bahwa benar atau salah dari suatu perbuatan yang dilakukan seseorang, diukur dari apakah hal tersebut mempunyai dampak yang baik atau buruk terhadap orang itu sendiri. Apa dampak perbuatan tersebut bagi orang lain, tidak relevan, kecuali jika akibat terhadap orang lain tersebut akan mengubah dampak terhadap pelaku yang bersangkutan.
Teori Relativisme
           
Relativisme berasal dari kata Latin, relativus, yang berarti nisbi atau relatif. Sejalan dengan arti katanya, secara umum relativisme berpendapat bahwa perbedaan manusia, budaya, etika, moral, agama, bukanlah perbedaan dalam hakikat, melainkan perbedaan karena faktor-faktor di luarnya. Sebagai paham dan pandangan etis, relativisme berpendapat bahwa yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah tergantung pada masing-masing orang dan budaya masyarakatnya. Ajaran seperti ini dianut oleh Protagras, Pyrrho, dan pengikut-pengikutnya, maupun oleh kaum Skeptik.
Konsep Deontology

Deontology Berasal dari bahasa yunani Deon yang berarti kewajiban/ Sesuatu yang harus.  Etika deontology ini lebih menekankan pada kewajiban manusia untuk bertindak secara baik menurut teori ini tindakan baik bukan berarti harus mndatangkan kebaikan namun berdasarkan baik pada dirinya sendiri jikalau kita bisa katakana ini adalah mutlak harus dikerjakan tanpa melihat berbagai sudut pandang.  Konsep ini menyiratkan adanya perbedaan kewajiban yang hadir bersamaan. Artinya ada sebuah persoalan yang kadang baik dilihat dari satu sisi, namun juga terlihat buruk dari sudut pandang lain. Menurut David MCnaughton, kebaikan dan keburukan tidak bisa dilihat semata-mata berdasarkan nilai baik dan buruk,  dua hal ini dilihat dari konteks terjadinya perbuatan, bisa kita contohkan ada sebuah kasus atau sebuah perbuatan, bisa saja perbuatan ini benar di mata masyarakat umum atau benar berdasarkan konsep-konsep umum yang ada, namun pada kenyataannya saat dilakukan terlihat buruk atau bahkan dampaknya negative.
Etika Profesi
Pengertian Profesi

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik desainer, tenaga pendidik.
Seseorang yang berkompeten di suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walau demikian, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Kode Etik

Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Prinsip – Prinsip Etika Profesi

Dalam tuntutan professional sangat erat hubungannya dengan suatu kode etik untuk masing-masing profesi. Kode etik itu berhubungan dengan prinsip etika tertentu yang berlaku untuk suatu profesi.Prinsip-prinsip etika profesi adalah:

§  Prinsip Tanggung Jawab ; yaitu salah satu prinsip pokok bagi kaum profesional. Karena orang yang professional sudah dengan sendirinya berarti bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya. Dalam melaksanakan tugasnya dia akan bertanggung jawab dan akan melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, dan dengan standar diatas rata-rata, dengan hasil maksimal serta mutu yang terbaik.

§  Prinsip Keadilan ; yaitu prinsip yang menuntut orang yang professional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam  kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.

§  Prinsip Otonomi ; yaitu prinsip yang dituntut oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.

§  Prinsip Integritas Moral ; yaitu prinsip yang berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa orang yang professional adalah juga orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain maupun masyarakat luas.

KESIMPULAN
Aspek etika dalam berbisnis dalam islam Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh. Dari konsep ini maka islam menawarkan keterpaduan agama, ekonomi, dan sosial demi membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula maka etika dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun horisontal, membentuk suatu persamaan yang sangat penting dalam sistem Islam.